Minggu, 12 Januari 2025

Materi Rambu-Rambu K3 di Laboratorium/Bengkel

 Materi 002. Symbol-symbol  Alat Pelindung Diri (Personal Protective Equipment, PPE)
Elemen CP : Kerja Bengkel dan Gambar Teknik.
By. Iyon Manakarra


Rambu-Rambu K3 di Laboratorium/Bengkel 
        Tanda bahaya dan peringatan disebut juga tanda instruksi yang harus dicantumkan pada setiap mesin, ruangan yang mengandung unsur bahaya, ditempat yang berbahaya, dimana sering terjadi kecelakaan atau ditempat Pembuatan panduan pelayanan kesehatan dan dan keselamatan di sekitar lingkungan tempat kerja penyimpanan zat kimia yang mempunyai tanda khusus sesuai dengan sifat kimia tersebut.  
        Tanda-tanda instruksi sangat membantu setiap orang melihatnya untuk memperingatkan atau menyadarkan dari kemungkinan terjadinya bahaya/kecelakaan yang dapat menimpanya. Prosedur pembuatan tanda instruksi dan cara penempatannya, sebagai berikut:
        Instruksi dan cara penempatannya, sebagai berikut:
  1. Setiap tangga, lantai berlubang dan terowongan, dimana pekerja akan melaluinya harus diberi tanda dengan simbul untuk mencegah bahaya terjatuh, patah kaki dan lainnya, 
  2. Ruangan atau tempat yang menyimpan bahan/zat yang mudah terbakar misalnya bensin, zat kimia, kapas, kain dan lainnya, maka didepan pintu masuk, lemari diberi tanda /simbul mudah terbakar,  
  3. Ruangan atau tempat yang menyimpan bahan/zat yang mengandung gas beracun misalnya zat kimia yang mengandung racun, maka didepan pintu masuk, lemari zat diberi tanda /simbul gas beracun, 
  4. Tanda atau simbol bahaya harus kelihatan jelas bila pekerja melakukan pekerjaan dengan menggunakan warna merah sebagai warna utama, papan dibagian atas diberi warna hitam, sebelah bawah diberi cat warna putih.
Penggunaan papan penanda keselamatan yang benar di tempat kerja dapat:
  1. Menggalakkan instruksi – instruksi dan aturan – aturan keselamatan kerja,
  2. Memberikan informasi atas resiko dan tindakan pencegahan yang harus di ambil.
Terdapat tiga kelompok penanda keselamatan yang dapat digunakan di tempat kerja yaitu:
  1. Penanda Keselamatan Kerja digunakan untuk memberikan informasi dalam kondisi kerja normal, 
  2. Penanda Peringatan Bahaya di gunakan untuk mengidentifikasi beberapa subtansi berbahaya dan perlu dimasukkan sebagai bagian dari pelabelan subtansi-subtansi berbahaya, 
  3. Papan Hazhem digunakan untuk memberikan peringatan dalam kondisi darurat mengenai sifat subtansi-subtansi yang mungkin terlibat dalam kebakaran atau kecelakaan di jalan raya. Untuk kendaraan transportasi telah dilengkapi dengan sebuah kartu term yang di pegang oleh pengemudi.
        Pemasangan rambu-rambu keselamatan bertujuan sebagai upaya untuk mengatasi kecelakaan dan gangguan kesehatan dapat diberi peringatan yang berupa rambu atau simbol, misalnya tanda larangan, peringatan, perintah atau anjuran.
Rambu-rambu K3 _ mekatronikamanakarra
        Tindakan preventif terhadap terjadinya kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui pemasangan rambu-rambu keselamatan kerja. Pemasangan rambu-rambu keselamatan dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kecelakaan dan gangguan kesehatan dapat diberi peringatan berupa rambu-rambu atau simbol, misalnya tanda larangan, peringatan, perintah atau anjuran. Pada tabel  berikut diberikan beberapa contoh ramburambu berdasarkan warna dalam penerapan K3.
Rambu-rambu K3 _ mekatronikamanakarra

1.     Simbol-simbol Waspada terhadap Bahaya.

Rambu-rambu K3 _ mekatronikamanakarra

2.     Simbol-simbol Larangan

Rambu-rambu K3 _ mekatronikamanakarra
  Rambu-rambu K3 _ mekatronikamanakarra

   Rambu-rambu K3 _ mekatronikamanakarra

3.     Simbol-simbol Petunjuk P3K

Rambu-rambu K3 _ mekatronikamanakarra


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari berdiskusi dan silahkan memberi komentar berupa kritik dan saran yang bersifat membangun ya sobat smua....!