FR.IA.01. CEKLIS OBSERVASI AKTIVITAS DI TEMPAT KERJA ATAU TEMPAT KERJA SIMULASI - KKNI Level II Teknik elektronika industri - Operator Mikroprosesor dan Mikrokontroller
@iyon manakarra
ok sahabat mekatronika manakarra dalam tahap pengumpulan bukti kegiatan assesment berikut perangkat yang dapat digunakan dalam mengumpulkan bukti dimana yang dimaksud dengan bukti adalah adalah suatu bahan yang dikumpulkan, ketika dicocokkan dengan persyaratan unit kompetensi, memberikan bukti kompetensi. Dalam rangka menjamin kualitas bukti-bukti yang dikumpulkan selama pelaksanaan asesmen, maka alat bukti tersebut harus memenuhi 4 prinsip aturan pengumpulan bukti, yaitu : Sahih (valid), Asli/Otentik (Authentic), Terkini/ Terbaru (Current), dan Memadai/ Cukup (Sufficient).
contoh berikut adalah jenis bukti langsung dengan cara observasi, dan contoh perangkatnya sebagai berikut :
Skema Sertifikasi (KKNI/Okupasi/Klaster) |
Judul |
: |
KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Teknik Elektronika Industri / Operator Mikroprosesor dan
Mikrokontroller |
Nomor |
: |
07-ELIN/01/LSPSMKN1RGS/VIII/2017 |
|
TUK |
: |
Sewaktu/ |
|
Nama Asesor |
: |
Wiyono, S.ST |
|
Nama Asesi |
: |
|
|
Tanggal |
: |
|
PANDUAN BAGI
ASESOR |
·
Lengkapi nama
unit kompetensi, elemen, dan kriteria unjuk kerja sesuai kolom dalam tabel. ·
Istilah Acuan
Pembanding dengan SOP/spesifikasi
produk dari industri/organisasi dari tempat kerja atau simulasi tempat kerja ·
Beri tanda
centang (Ö) pada kolom K jika Anda yakin asesi dapat melakukan/
mendemonstrasikan tugas sesuai KUK, atau centang (Ö) pada kolom BK bila sebaliknya. ·
Penilaian Lanjut
diisi bila hasil belum dapat disimpulkan, untuk itu gunakan metode lain
sehingga keputusan dapat dibuat. |
Unit Kompetensi |
Kode Unit |
: |
IJE.UM01.001.01 |
Judul Unit |
: |
Menerapkan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
No. |
Elemen |
Kriteria Unjuk Kerja* |
Benchmark (SOP / spesifikasi produk industri) |
Rekomendasi |
Penilaian Lanjut |
|
K |
BK |
|
||||
1 |
Mengidentifikasi
potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja |
Keadaan di tempat dan lingkungan kerja untuk
mengetahui dengan pasti potensi resiko kecelakaan yang bisa terjadi. |
Menerapkan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
☐ |
☐ |
|
Memberi
Proteksi atau menyingkirkan Bahan atau pun barang yang berpotensi menimbulkan
bahaya di tempat kerja diberi proteksi atau disingkirkan, sehingga resiko
bahaya dapat diminimasi sekecil mungkin |
☐ |
☐ |
|
|||
Memelihara
Tempat kerja agar tetap bersih, aman dan nyaman serta terhindar dari bahan
dan barang yang dapat menimbulkan bahaya, sehingga tempat kerja menjadi aman
dari bahaya yang mungkin timbul |
☐ |
☐ |
|
|||
3 |
Mengendalikan
bahaya dan resiko kecelakaan kerja |
Memakai
Alat pelindung diri (APD) dengan benar
dan alat pengaman kerja (APK) digunakan sesuai dengan ketentuan K-3 |
Menerapkan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
☐ |
☐ |
|
Umpan Balik
untuk Asesi: |
|
Nama |
Asesi: |
Asesor: |
Tanda Tangan dan Tanggal |
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari berdiskusi dan silahkan memberi komentar berupa kritik dan saran yang bersifat membangun ya sobat smua....!